Kuota yang tersedia pada tiap jalur masuk SPMB yaitu:
1. Jalur Zonasi (30%) 
2. Jalur Afirmasi (30%)
3. Jalur Perpindahan Orangtua/Wali (5 %) 
4. Jalur Prestasi (35 %) 

Catatan :

  1. Berkas dokumen asli dan di scan dengan jelas dan terbaca (tidak pecah), maksimal berukuran 1 MB dengan format PDF.
  2. Verifikasi dan validasi data SPMB diwajibkan membawa dokumen asli dan fotocopy
  3. Wajib Membawa Bukti Pendaftaran online untuk di verifikasi
  4. Pendaftar hanya bisa memilih 1 sekolah pada jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Untuk jalur domisili bisa memilih 2 sekolah
  5. Khusus Sekolah Madrasah Tsanawiyah Nilai PAI diambil dari Rata-rata Nilai Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam

Jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan:

  1. Kartu Indonesia Pintar (KIP), dapat dilihat melalui situs https://pip.kemdikbud.go.id/
  2. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/
  3. Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/
  4. Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/
  5. Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST) dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/ dan/atau
  6. Kartu Indonesia Sehat (KIS), dapat dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/