Kuota yang tersedia pada tiap jalur masuk SPMB yaitu:
1. Jalur Zonasi (30%)
2. Jalur Afirmasi (30%)
3. Jalur Perpindahan Orangtua/Wali (5 %)
4. Jalur Prestasi (35 %)
Catatan :
- Berkas dokumen asli dan di scan dengan jelas dan terbaca (tidak pecah), maksimal berukuran 1 MB dengan format PDF.
- Verifikasi dan validasi data SPMB diwajibkan membawa dokumen asli dan fotocopy
- Wajib Membawa Bukti Pendaftaran online untuk di verifikasi
- Pendaftar hanya bisa memilih 1 sekolah pada jalur afirmasi, prestasi, dan perpindahan tugas orang tua. Untuk jalur domisili bisa memilih 2 sekolah
- Khusus Sekolah Madrasah Tsanawiyah Nilai PAI diambil dari Rata-rata Nilai Al-Qur’an Hadits, Akidah Akhlak, Fikih, dan Sejarah Kebudayaan Islam
Jalur afirmasi dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), dapat dilihat melalui situs https://pip.kemdikbud.go.id/
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Program Keluarga Harapan (PKH) dapat dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Kartu Bantuan Pangan Non Tunai (KBPNT), dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Kartu Bantuan Sosial Tunai (BST) dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/ dan/atau
- Kartu Indonesia Sehat (KIS), dapat dilihat melalui situs https://dtks.kemensos.go.id/ atau https://cekbansos.kemensos.go.id/
